Ketika STAIN Jember menjadi perguruan tinggi yang terpisah dengan IAIN Sunan Ampel Surabaya, maka secara otomatis, STAIN Jember harus melengkapi perangkat yang melekat pada sebuah pendidikan tinggi. Selain pengajaran dan pendidikan, penelitian dan juga unsur pengabdian yang melekat pada jati diri perguruan tinggi.
Berawal dari Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997, tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember, maka sebagai institusi pendidikan yang mandiri dan tidak terikat dengan instansi manapun kecuali dengan Kementerian Agama RI, maka STAIN Jember harus melengkapi perangkat yang menunjang terlaksananya proses tri dharma perguruan tinggi.
Sebagaimana perguruan tinggi lain, STAIN Jember, sebagai pendidikan tinggi yang “lahir” pada tahun 1997 itu juga harus mengikuti ritme pendidikan tinggi yang lain, khususnya dalam mengemban tiga misi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebab, tiga pilar tersebut yang membedakan perguruan tinggi dengan lembaga pendidikan yang lain, non perguruan tinggi.
Dalam catatan sejarah lahirnya STAIN Jember, kita menemukan bahwa kepemimpinan Pusat Penelitian Dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Jember, pertama kali diemban oleh Drs. Abd. Halim Soebahar, MA. Dengan dibantu oleh Drs. Ahmad Motohar sebagai kapus pengabdian kepada masyarakat, dan Drs. Walid Mudri sebagai kapus penelitian.Sebelum itu, karena masih dekanat dan secara kelembagaan masih bergabung dengan IAIN Sunan Ampel Surabaya, maka belumlah memiliki P3M.
Sebelum tahun 1997, IAIN Jember Fakultas Tarbiyah, merupakan bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, sehingga belum memiliki perangkat tersendiri seperti P3M, pusat bahasa, LPM dan semacamnya. Namun setelah resmi berdiri menjadi STAIN Jember, kampus ini beranjak membenahi perangkatnya untuk menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang mandiri dalam mengembangkan tri dharma.
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) yang bermula dari P3M tersebut, tentu saja terus berbuat, terus berbenah dalam melakukan pengabdian. Perubahan P3M menjadi LPPM, tentu saja tidak dapat dipisahkan dari proses perubahan kelembagaan STAIN Jember menjadi IAIN hingga UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Hingga kini, pengabdian oleh Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq kepada masyarakat Jember tetap berlangsung. Baik pengabdian yang dilakukan mahasiswa seperti melaksanakan kuliah kerja nyata, maupun pengabdian yang dilakukan dosen dalam bidang penguatan pendidikan masyarakat dan semacamnya, semua itu tidak dapat ditinggalkan, mengingat kampus atau perguruan tinggi harus berbuat dan mengabdi untuk masyarakatnya.
NAMA-NAMA KETUA P3M STAIN JEMBER
Sebagaimana diuraikan dalam ensiklopedi kampus Islam yang berawal dari semangat kiai-kiai Nahdlatul Ulama Jember, “Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, didirikan berlandaskan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H”.
- DRS. H. ABD. HALIM SOEBAHAR, MA. (P3M STAIN Jember)
- DRS. H. MOH. KHUSNURIDLO, M.Pd. (P3M STAIN Jember)
- M. KHUSNA AMAL, S.Ag., M.Si. (P3M STAIN Jember)
- DRA. SOFKHATIN KHUMAIDA, M.Ed., M.Pd. (P3M STAIN Jember)
- MOCH. CHOTIB, S.Ag., MM. (P3M STAIN Jember)
- MUHIBBIN, S.Ag., M.Si. (P3M STAIN Jember – LPPM STAIN Jember)
- H. MOH. IMAM MAHFUDZI, SS., M.PD., P.HD
- DR. H. MUSTAJAB, S.Ag., M.Pd.I.
- Dr. ZAINAL ABIDIN, S.Pd.I., M.S.I