Stop Kekerasan Seksual, PSGA LP2M Sosialisasi PPKS Pada Mahasiswa Baru
UIN KHAS Jember—Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN KHAS Jember menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada mahasiswa baru. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, sebagai bagian dari rangkaian Forum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan di lima fakultas UIN KHAS Jember. Sosialisasi ini diikuti oleh 2.781 mahasiswa, yang terdiri dari 923 mahasiswa laki-laki dan 1.858 mahasiswi.
Saat dikonformasi, Ketua PSGA LP2M, Ibu Alfisyah Nurhayati, M.Si., mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai tanggapan terhadap Permenristekdikti Nomor 46 Tahun 2023 yang mewajibkan kampus-kampus untuk melakukan sosialisasi terkait PPKS. “Sosialisasi ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga upaya nyata untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan seksual. Tujuan utama kami adalah agar mahasiswa lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, baik di kampus maupun di masyarakat. Kami juga mendorong mereka untuk berani melaporkan jika ada kejadian kekerasan seksual,” ujarnya.
Sosialisasi ini tidak hanya menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual, tetapi juga memberikan panduan praktis mengenai cara penanganannya. Kegiatan ini sangat relevan mengingat peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Data dari tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat 2.228 kasus kekerasan seksual di masyarakat umum, sementara 37 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan. Angka-angka ini menunjukkan urgensi untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan preventif di kalangan mahasiswa.
Dalam rangka mengoptimalkan sosialisasi dan memastikan pesan ini tersampaikan secara efektif di PBAK, PSGA LP2M UIN KHAS Jember telah menunjuk sejumlah Gender Vokal Point ke setiap fakultas yaitu Dr.Hj.Fathiyaturrahmah,M.Ag.,Inayatul Anisah, S.Ag.,M.Hum.,Dr.Wiwin Maisyaroh,M.Si., serta Dra.Sofkhatin Khumaidah, M.Pd., M.Ed., Ph.D. Selain itu, Satgas PPKS juga dibentuk dengan melibatkan sejumlah tokoh akademik dan praktisi di kampus.Tim ini bertugas untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual, serta mengawal implementasi kebijakan PPKS di lingkungan kampus.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa baru tidak hanya memahami bahaya kekerasan seksual, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ke depan, PSGA LP2M UIN KHAS Jember berkomitmen untuk terus mengadakan program-program serupa, baik melalui kegiatan akademik maupun non-akademik, guna memperkuat kesadaran dan tanggung jawab sosial seluruh civitas akademika terhadap isu kekerasan seksual.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi model bagi kampus-kampus lain dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual, sekaligus memperkuat peran UIN KHAS Jember sebagai institusi pendidikan yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan seluruh mahasiswanya.(DSK)