lppmuinjember@gmail.com 085204552324

LP2M Sosialisasi 3 Juknis Insentif Jurnal Nasional, Internasional, dan Disertasi Tahun 2025: Stimulasi Budaya Akademik di UIN KHAS Jember

Home >Berita >LP2M Sosialisasi 3 Juknis Insentif Jurnal Nasional, Internasional, dan Disertasi Tahun 2025: Stimulasi Budaya Akademik di UIN KHAS Jember
Diposting : Selasa, 21 Jan 2025, 12:22:23 | Dilihat : 72 kali
LP2M Sosialisasi 3 Juknis Insentif Jurnal Nasional, Internasional, dan Disertasi Tahun 2025: Stimulasi Budaya Akademik di UIN KHAS Jember


Pada Selasa, 21 Januari 2025, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember mengadakan sosialisasi terkait tiga petunjuk teknis (juknis) terbaru yang berlaku untuk tahun anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Wakil rektor 1, SPI, Dekan, wakil dekan 1 dan para dosen-dosen dari berbagai fakultas, yang turut serta dalam mempersiapkan diri untuk memanfaatkan berbagai program yang telah disiapkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).

Sosialisasi ini meliputi tiga juknis penting, yaitu: Juknis Pemberian Insentif Publikasi Artikel Internasional Bereputasi Tahun Anggaran 2025 (NOMOR 8 TAHUN 2025), Juknis Pemberian Insentif Publikasi Artikel pada Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 2 Tahun Anggaran 2025 (NOMOR 6 TAHUN 2025), dan Juknis Pemberian Bantuan Penyelesaian Disertasi Tahun Anggaran 2025 (NOMOR 7 TAHUN 2025). Ketiga juknis ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada dosen dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan menyelesaikan disertasi, yang merupakan bagian dari upaya institusi untuk mendukung pengembangan akademik dosen-dosen di UIN KHAS Jember.

A computer screen with a text on it

Description automatically generatedAcara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. M. Husna Amal, M.Si, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, yang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam memilih jenis insentif berdasarkan kebutuhan dosen. Dalam sambutannya, Prof. Amal juga mengungkapkan bahwa LP2M telah berupaya memfasilitasi para dosen dalam menentukan pilihan insentif yang sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Namun, beliau mengingatkan agar para dosen memperhatikan persyaratan khusus yang berlaku, salah satunya adalah bahwa penerima insentif tidak diperbolehkan menerima bantuan serupa dengan anggaran yang sama, baik untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi jurnal internasional bereputasi, maupun penyelesaian disertasi.

Prof. Amal juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan di tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya tantangan dalam penyerapan anggaran, khususnya dalam hal insentif untuk jurnal internasional dan disertasi. "Bantuan insentif untuk jurnal internasional dan disertasi di tahun sebelumnya belum terserap secara optimal," ungkapnya. Oleh karena itu, beliau mendorong para dosen untuk memanfaatkan peluang yang disediakan di tahun 2025 dengan lebih baik.

Setelah sambutan dari Wakil Rektor, Dr. Zainal Abidin, M.Si, Ketua LP2M, melanjutkan acara dengan menyampaikan poin-poin strategis terkait program-program LP2M, terutama mengenai riset dan pengabdian kolaboratif yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Dr. Zainal mengingatkan dosen-dosen agar senantiasa mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka, khususnya dalam kegiatan riset dan pengabdian. "Ibu dan Bapak dosen, tolong bantu mahasiswa apabila mereka meminta bantuan jenengan untuk menjadi pembimbing," katanya, menegaskan pentingnya peran dosen dalam membantu mahasiswa dalam mencapai prestasi akademik.

Selain itu, Dr. Zainal juga memaparkan insentif yang disediakan untuk publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi. Insentif untuk artikel yang dipublikasikan di jurnal internasional terindeks Scopus dibagi berdasarkan kategori jurnal, yaitu Q1, Q2, Q3, dan Q4, dengan nominal yang bervariasi. Untuk publikasi pada jurnal internasional Q1, dosen akan mendapatkan insentif antara Rp16.000.000 hingga Rp20.000.000. Sedangkan untuk Q2, insentif yang diberikan berkisar antara Rp11.000.000 hingga Rp15.000.000, Q3 antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000, dan Q4 sebesar Rp4.000.000. Insentif untuk publikasi pada jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 juga disediakan dengan nominal sebesar Rp3.000.000,- per artikel.

Sementara itu Dr. Moh.Dasuki, M.Pd.I  juga menjelaskan tentang bantuan penyelesaian disertasi yang ditujukan untuk mendorong para dosen agar menyelesaikan studi mereka tepat waktu. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian disertasi dan meningkatkan kinerja akademik dosen di UIN KHAS Jember. Kepala Pusat Penelitian itu, menambahkan bahwa bantuan penyelesaian disertasi bukan hanya sekedar insentif finansial, namun juga sebagai dorongan moral untuk membantu dosen menyelesaikan studi doktoralnya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas akademik dosen dan mendukung pengembangan pendidikan di UIN KHAS Jember.

Sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas lebih rinci mengenai prosedur pengajuan insentif serta persyaratan yang harus dipenuhi. Diskusi ini memberikan kesempatan kepada dosen untuk bertanya dan mendapatkan klarifikasi mengenai berbagai hal teknis yang mungkin menjadi kendala dalam pengajuan insentif tersebut.(Ilm)

 

Berita Terbaru

LP2M Sosialisasi 3 Juknis Insentif Jurnal Nasional, Internasional, dan Disertasi Tahun 2025: Stimulasi Budaya Akademik di UIN KHAS Jember
21 Jan 2025By oprlppm
LP2M UIN KHAS Jember Dorong Kolaborasi Mahasiswa-Dosen melalui Juknis Riset dan Pengabdian No. 9 dan No. 11 Tahun 2025
20 Jan 2025By oprlppm
KKN UIN KHAS JEMBER 2025: MEMBANGUN DESA, PROMOSI LEMBAGA, DAN TOREHKAN KARYA
10 Jan 2025By oprlppm

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;