LP2M Gelar Sosialisasi Penelitian SBK 2025, Rektor: Riset Merupakan Fardu Ain bagi Dosen
Jember, Jumat, 27 Desember 2024 – Menjelang akhir tahun, Pusat Penelitian (Puslit) LP2M UIN KHAS Jember mengadakan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) penelitian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2025 via zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh pimpinan Universitas, Lembaga, Unit, dan para dosen, dengan fokus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penelitian di tahun mendatang.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya penelitian yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Riset dan pengabdian bukan sekedar kewajiban akademik, tetapi harus menjadi fardhu ain yang memberikan kontribusi teoritis dan praktis. Jangan jadikan riset seperti tabung kaca yang hanya diamati, tetapi ubahlah menjadi menara air yang mendistribusikan manfaat ke masyarakat,” ujar Prof. Hepni.
Ia juga mendorong dosen untuk menghasilkan temuan-temuan baru dalam penelitian.
“Penelitian harus memiliki novelty atau kebaruan. Selain itu, penting melibatkan reviewer eksternal untuk menjaga objektivitas dan meningkatkan kualitas penelitian. Dengan pendekatan ini, saya optimis penelitian di UIN KHAS Jember akan semakin berkualitas di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Di tempat yang sama Ketua LP2M, Dr. Zainal Abidin, M.S.I. menyampaikan bahwa masih ada sebagian dosen yang belum menyelesaikan tagihan output/outcome penelitian maupun pengabdian. Sistem Litapdimas akan memfilter dosen-dosen yang belum menyelesaikan tagihan output/outcome sesuai deadline-nya.
Yang tidak kalah pentingnya, Ketua LP2M menjamin objektivitas proses seleksi proposal penelitian.
“Kami menjamin proses seleksi proposal penelitian berjalan secara objektif. Pertama, LP2M menunjuk reviewer eksternal, para ahli dari luar UIN KHAS Jember. Kedua, penetapan penerima bantuan penelitian diputuskan secara kolektif oleh Komite yang terdiri atas pimpinan universitas, SPI, LP2M, dan LPM,” jelasnya.
Menurutnya, semua pengusul proposal penelitian harus optimis bahwa proposalnya baik, namun tidak boleh merasa yang paling baik.
“Ada hal penting yang patut disadari oleh semua dosen atau Jabfung lainnya saat mengajukan proposal. Merasa yakin bahwa proposalnya sangat baik, itu boleh bahkan harus. Tapi merasa proposalnya paling baik, ya jangan. Yang menilai sebuah proposal itu baik atau tidak adalah reviewer, bukan pengusul, bukan LP2M,” tegasnya.
Dr. Zainal menambahkan bahwa partisipasi dosen yang mengajukan proposal pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023. Hanya saja, banyak proposal yang tidak lolos seleksi administrasi, khususnya masalah ambang batas similaritas, hutang output atau outcome, atau salah memilih klaster.
Kepala Pusat Penelitian LP2M, Dr. Dasuki, M.Pd.I., memberikan pemaparan teknis mengenai proses pengajuan proposal. Ia menjelaskan langkah-langkah yang perlu diperhatikan agar proposal yang diajukan sesuai dengan Juknis dan memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan.
“Proposal penelitian harus disusun dengan teliti dan mengikuti Juknis yang ada agar memiliki peluang besar untuk lolos administrasi. Ini tahap awal. Misalnya, pastikan bahwa ketua tim atau anggotanya tidak memiliki tagihan output/outcome. Ini sudah difilter by sistem, by aplikasi Litapdimas,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan para dosen dalam menyusun dan melaksanakan penelitian berbasis SBK tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal bagi UIN KHAS Jember untuk terus mendorong penelitian yang berorientasi pada solusi dan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. (ilm)