lppmuinjember@gmail.com 085204552324

Juknis Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024

Home >Berita >Juknis Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024
Diposting : Jumat, 05 Apr 2024, 21:20:02 | Dilihat : 126 kali
Juknis Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024


Ibu dan Bapak Dosen,

Berikut ini adalah Keputusan Dirjen Pendis Kemenag No. 1503 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024. Monggo dibaca dan dicermati. Hatur nuhun. 

Silakan download di sini.

 

 

Berita Terbaru

Hadirkan Reviewer dari Tujuh Provinsi, Rektor: Mereka Memberikan Horizon Baru tentang Penelitian yang Berkualitas
19 Apr 2024By oprlppm
Dorong Publikasi Dosen, UIN KHAS Jember Siapkan Insentif Publikasi Artikel Jurnal Internasional Bereputasi
05 Apr 2024By oprlppm
Terima Juknis Kemarin, LP2M Langsung Sosialisasikan Pendaftaran Bantuan Pengabdian Tahun 2024
05 Apr 2024By oprlppm

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;