Mahasiswa KPM Wagir Lor Gelar Pelatihan Keuangan Digital dan Legalitas Usaha demi UMKM Tembus Ritel Modern

Home >Berita >Mahasiswa KPM Wagir Lor Gelar Pelatihan Keuangan Digital dan Legalitas Usaha demi UMKM Tembus Ritel Modern
Mahasiswa KPM Wagir Lor Gelar Pelatihan Keuangan Digital dan Legalitas Usaha demi UMKM Tembus Ritel Modern
Preview

Media Center — Sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Wagir Lor antusias mengikuti Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan Pentingnya Legalitas Usaha. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo pada Senin (27/7/2026) ini digagas oleh mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Persemakmuran Eks IAIN Sunan Ampel Posko 1 Wagir Lor.

Pelatihan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas wirausahawan lokal dalam menghadapi era digitalisasi, sekaligus memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi keberlanjutan bisnis.

Kepala Desa Wagir Lor, Sumono, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim mahasiswa KPM atas inisiatif program yang dinilai sangat strategis bagi penguatan ekonomi warga.

"Penguatan kapasitas UMKM memang menjadi salah satu fokus prioritas pengembangan di desa kami. Kami berharap sosialisasi ini membuat para pelaku UMKM di Wagir Lor tak ragu lagi melengkapi perizinan usaha serta makin melek keuangan digital agar siap bersaing di pasar yang lebih luas," tegas Sumono.

Hadir sebagai narasumber utama, Pengawas Koperasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo, Alan Dharlian, S.E., M.E. Dalam paparannya, Alan mengulas dua kendala utama UMKM di daerah, yaitu pencatatan keuangan yang masih manual dan minimnya kesadaran akan legalitas usaha.

Ia menekankan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan gerbang utama bagi UMKM untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, pembiayaan perbankan, hingga sertifikasi halal.

"Di era digital, pencatatan keuangan yang terstruktur dan terdigitalisasi memudahkan pelaku usaha memantau cash flow. Selain itu, legalitas usaha memberi kepastian hukum, rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal," terang Alan di hadapan para peserta.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Pelaku usaha dari berbagai sektor tampak aktif bertanya dan berkonsultasi. Salah satunya adalah Mbah Damikun, pembuat keripik mbote (talas) khas Wagir Lor, yang mengaku mendapat wawasan baru mengenai kemudahan pengurusan izin.

"Selama ini kami hanya fokus pada produksi dan belum paham cara mengurus perizinan atau memakai aplikasi keuangan. Setelah menyimak penjelasan narasumber, saya paham betul bahwa legalitas itu penting agar produk keripik mbote kami bisa menembus ritel modern," ungkap Mbah Damikun.

Melalui program ini, Tim KPM Persemakmuran Posko 1 Wagir Lor berharap para pelaku UMKM Desa Wagir Lor mampu bertransformasi secara mandiri, baik dalam tata kelola keuangan modern maupun kepatuhan administrasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Ahmad Zaini

 


Tag : Berita Terkini

Diposting Pada : 31 Juli 2026, 20:03 | Oleh : Admin LP2M
Dilihat : 98