Pusatkan Perhatian pada Kemajemukan, Kapus Moderasi Beragama UIN KHAS Jember Paparkan Strategi Ketahanan Nasional di IAIN Takengon

Media Center – Kepala
Pusat Moderasi Beragama LP2M UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Dr. H.
Shoni Rahmatullah Amrozi, M.Pd.I., menegaskan pentingnya penguatan moderasi
beragama sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional di era
transformasi digital. Pemikiran tersebut disampaikannya saat hadir sebagai
pembicara dalam Webinar Nasional yang
diselenggarakan oleh LPPM IAIN Takengon, Aceh, pada Kamis (09/07/2026).
Dalam forum yang mengusung tema “Moderasi Beragama Sebagai Pilar
Ketahanan Nasional di Tengah Dinamika Global dan Transformasi Digital”
tersebut, Dr. Shoni menggarisbawahi bahwa penerapan moderasi beragama di
Indonesia bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah strategi kebangsaan yang
krusial untuk merawat persatuan di tengah kompleksitas populasi yang
multikultural.
"Konsep ini merupakan solusi perdamaian yang dirancang secara
matang untuk mengelola perbedaan identitas, dengan tetap menghormati dan tanpa
mencampuri urusan teologi masing-masing agama," ujar Dr. Shoni di hadapan
para peserta virtual melalui sambungan konferensi video.
Lebih lanjut, Dr. Shoni memaparkan posisi sentral Kementerian Agama
Republik Indonesia sebagai konseptor dan penggerak utama dalam menginstitusikan
nilai-nilai moderasi di tanah air. Menurutnya, terdapat empat langkah strategis
yang telah dijalankan oleh kementerian dalam merumuskan kerangka kerja nasional
tersebut:
- Formalisasi
Gagasan Kebangsaan: Kementerian Agama secara resmi memformulasikan konsep
moderasi beragama pada tahun 2019. Langkah ini diambil sebagai respons
progresif terhadap tantangan kebangsaan serta dinamika kemajemukan yang
kian kompleks.
- Penyusunan
Kerangka Kerja yang Sistematis: Kendati nilai-nilai moderasi telah lama
hidup dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat, Kementerian Agama
mengambil peran penting dalam menyusun penjabaran yang utuh, terstruktur,
dan aplikatif melalui kebijakan yang digulirkan oleh Menteri Agama.
- Penetapan
Batasan Non-Teologis: Dalam merumuskan konsep ini, pemerintah secara sadar
menetapkan bahwa moderasi beragama bergerak di ranah
sosial-kemasyarakatan, bukan pada ranah teologi. Hal ini menjamin
keyakinan dasar setiap agama tetap terjaga tanpa adanya intervensi
dogmatis.
- Instrumen
Solutif atas Kemajemukan: Konsep ini dirancang sebagai instrumen pemersatu
untuk mengikat populasi Indonesia yang besar dari Sabang sampai Merauke,
guna memastikan seluruh elemen bangsa tetap kokoh sebagai satu kesatuan
Nusantara.
Menutup pemaparannya, Dr. Shoni menekankan bahwa simplifikasi dari peran
Kementerian Agama adalah mentransformasikan praktik sosial yang telah mengakar
di masyarakat menjadi sebuah cetak biru (blueprint) nasional. Langkah
sistematis ini esensial untuk membentengi integritas bangsa dan mengantisipasi
potensi disintegrasi di tengah arus globalisasi.
Penulis: Nurul Yaqin
Tag : Berita Terkini