Monitoring dan Evaluasi SPI: Upaya Menjamin Ketepatan Prosedur dan Anggaran LP2M

Home >Berita >Monitoring dan Evaluasi SPI: Upaya Menjamin Ketepatan Prosedur dan Anggaran LP2M
Monitoring dan Evaluasi SPI: Upaya Menjamin Ketepatan Prosedur dan Anggaran LP2M
Preview

LP2M melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan LP2M berjalan sesuai dengan prosedur, sasaran, serta ketentuan anggaran yang telah ditetapkan dalam RKAKL.

Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh tim SPI yang terdiri atas: Ari Faizatisyam Putra Nusantara, SE., Ak., M.P, Denari Dhahana Edtiyarsih, S.A., M.A, Mukamomah Maulidah Raudhatul Jannah, A.Ak dan  Didik Maulana Ishak, S.Ak

Sementara dari pihak LP2M hadir Ketua LP2M, Sekretaris LP2M, para Kepala Pusat (Kapus), serta staf LP2M. Dalam sambutannya, Ketua LP2M Dr. Zainal Abidin, M.Si menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan LP2M. Beliau menjelaskan bahwa sebagian besar program telah dilaksanakan, meskipun terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan. Beberapa kegiatan baru dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun, khususnya mulai bulan September, sebagai dampak dari adanya relaksasi dan proses realisasi anggaran yang secara praktis baru berjalan pada bulan Oktober hingga November.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk kegiatan Penelitian dan Pengabdian yang bersumber dari dana BOPTN terdapat beberapa perubahan kebijakan. Selain itu, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pada umumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun, pada tahun 2025 direncanakan dan dilaksanakan sebanyak tiga kali, sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan institusi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ari Faizatisyam Putra Nusantara, SE., Ak., M.P selaku perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan pendampingan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan pelaksanaan kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen maupun pelaksanaan, maka diharapkan dapat segera dilengkapi. Evaluasi difokuskan pada aspek kepatuhan prosedur, ketepatan sasaran, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kesesuaian jumlah anggaran dengan RKAKL.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan LP2M dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola program, akuntabilitas anggaran, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 


Tag :

Diposting Pada : 7 Januari 2026, 10:33 | Oleh : Moh. Dasuki
Dilihat : 67