Misi Pengabdian Masyarakat, Warek I Ingatkan Mahasiswa KKN Tak Sekadar Kejar Nilai

Media Center – Sebanyak 1.075 mahasiswa UIN Kiai
Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi diterjunkan ke tengah-tengah
masyarakat dalam gelaran Pelepasan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 2 Tahun
2026, Selasa (27/10). Acara yang digagas oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat (LP2M) ini berlangsung khidmat di Lantai 3 Gedung Kuliah
Terpadu.
Sebelum prosesi pelepasan dimulai,
suasana religius mewarnai ruangan lewat gema istighosah dan doa bersama. memanjatkan
doa demi keselamatan, kelancaran, dan kesuksesan para mahasiswa selama
menuntaskan misi pengabdian 40 hari di 70 desa sasaran.
Kegiatan pelepasan ini dihadiri langsung
oleh jajaran pimpinan kampus, di antaranya Wakil Rektor I UIN KHAS Jember Prof.
Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Umum,
Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr. H. Nawawi, M.Fil.I. Perwakilan dari tiap
posko yang terdiri dari 5 mahasiswa hadir secara tatap muka mengikuti jalannya
prosesi.
Dalam sambutannya, Ketua LP2M UIN KHAS
Jember, Dr. Zainal Abidin, M.Si., memberikan imbauan penting terkait etika
bermasyarakat. Pihaknya mewajibkan para peserta untuk senantiasa menjaga tutur
kata dan mengutamakan bahasa lokal yang santun agar mudah diterima warga.
"Jangan ada sikap menggurui warga
desa. Mahasiswa harus bergerak cepat berkolaborasi dengan perangkat desa, tokoh
masyarakat, alumni, pelaku usaha, hingga lembaga setempat. KKN yang sukses
adalah KKN yang mampu menghadirkan kolaborasi harmonis dan melahirkan program
kerja berkelanjutan,"
tegas Dr. Zainal Abidin.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN KHAS
Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., memberikan arahan lugas dan
terbuka. Berkaca dari evaluasi pelaksanaan KKN sebelumnya, ia mengingatkan
mahasiswa akan potensi bahaya nyata di lapangan, mulai dari risiko kecelakaan
lalu lintas hingga kasus kehilangan barang pribadi.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Prof.
Khusna memberikan instruksi tegas kepada para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). DPL
dilarang keras hanya sekadar melepas mahasiswa di atas kertas, melainkan wajib
mengantarkan langsung anak asuhnya ke lokasi pengabdian serta memastikan tempat
tinggal (posko) mereka dalam kondisi benar-benar aman.
Tak berhenti di situ, Prof. Khusna juga
menekan agar KKN tidak hanya dijadikan rutinitas formalitas demi menggugurkan
kewajiban atau mengejar target nilai semata.
"KKN harus berbobot. Dosen dan
mahasiswa kita dorong untuk melahirkan output nyata berupa publikasi karya
ilmiah bereputasi, baik berbentuk buku, jurnal, maupun prosiding ilmiah," pungkas Prof. Khusna Amal.
Dengan bekal doa, etika sosial, dan
pengawasan ketat dari pihak kampus, 1.075 mahasiswa UIN KHAS Jember kini siap
mengukir pengabdian nyata dan membawa dampak positif bagi masyarakat di 70
desa.
Penulis: Nurul Yaqin
Editor: Moh. Nor Afandi
Tag : Berita Terkini