Evaluasi di Banyuwangi, LP2M UIN KHAS Bidik 2026 sebagai Tahun Lompatan Hak Paten Dosen

Banyuwangi – Dalam rangkaian evaluasi dan proyeksi
program kerja tahun 2025-2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LP2M) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar sesi best
practice hak paten dengan tema “Membangun Ekosistem Hak Paten di UIN
KHAS Jember: Dari Budaya Publikasi Menuju Budaya Inovasi”, Sabtu
(22/11/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian evaluasi LP2M di
Banyuwangi ini menghadirkan narasumber Dr. Neneng Windayani, M.Pd., pemilik
tiga paten sederhana dan 32 karya terdaftar HKI dari UIN Sunan Gunung Djati
Bandung, dan diikuti dosen UIN KHAS Jember secara daring.
Dalam pembukaan,
Ketua LP2M UIN KHAS Jember, Dr. Zainal Abidin, M.Si., menegaskan bahwa tahun
2026 LP2M akan memberikan perhatian khusus pada penguatan hak paten dosen. Ia
mengajak para dosen untuk tidak berhenti pada budaya publikasi semata, tetapi
melanjutkannya hingga perlindungan kekayaan intelektual. “Tahun 2026 kami akan
fokus pada hak paten dosen. Monggo para dosen agar bisa konfirmasi ke LP2M
untuk kami backup
menjadi hak paten,” ujarnya.
Acara ini dipandu
oleh Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN KHAS Jember, Dr. Moh. Dasuki, M.Pd.I.
Dalam paparannya, Dr. Neneng menjelaskan bahwa publikasi dan paten memiliki
orientasi yang berbeda namun saling melengkapi. “Publikasi itu berbagi ilmu,
paten itu mengamankan dampak,” demikian salah satu pesan kuncinya. Menurutnya,
banyak kampus sudah kuat dalam budaya publikasi—artikel jurnal, prosiding,
skripsi, tesis, disertasi—tetapi belum cukup mengonversi hasil riset menjadi
produk, teknologi terapan, prototipe, atau paten terdaftar.
Dr. Neneng
memaparkan pentingnya paten sebagai instrumen strategis untuk melindungi
inovasi, mencegah plagiasi, mendorong hilirisasi riset, menambah angka kredit
dosen, memperkuat klaster riset, dan meningkatkan rekognisi nasional maupun
internasional. Ia menawarkan kerangka sederhana “IDEA → IP → IMPACT”, yaitu
mengubah ide penelitian menjadi kekayaan intelektual yang berdampak bagi
masyarakat dan bernilai ekonomi. Di dalamnya, dosen diajak mulai dari
identifikasi masalah nyata, desain solusi berbasis sains, eksperimen skala
kecil, pengembangan prototipe, penulisan deskripsi paten, pendaftaran HKI
melalui LPPM/LP2M, hingga hilirisasi bersama mitra industri.
Sebagai role
model, Dr. Neneng juga membagikan pengalaman tiga paten
sederhananya, antara lain deodoran semprot kefir whey dengan jeruk nipis,
tablet effervescent
kefir kolostrum, dan sistem instalasi pengolahan air limbah terintegrasi
berbasis ecoenzyme. Ia menegaskan bahwa riset sederhana sekalipun dapat
menghasilkan paten jika diarahkan dengan strategi yang tepat, melalui
prototipe, validasi di laboratorium, dan kolaborasi dengan UMKM.
Pada sesi penutup,
peserta mendapatkan panduan praktis “7 langkah konversi publikasi menjadi
paten”, mulai dari memilih riset yang aplikatif, membuat formula/prototipe,
melakukan variasi komposisi dan uji stabilitas, menulis klaim paten, konsultasi
ke klinik HKI, mengajukan paten sederhana ke DJKI melalui LPPM/LP2M, hingga
menyiapkan roadmap
komersialisasi. LP2M UIN KHAS Jember menargetkan, fokus pada hak paten di tahun
2026 dapat memperkuat ekosistem inovasi kampus dan menggeser budaya riset dari
sekadar publikasi menuju budaya inovasi yang berdampak bagi masyarakat.
Tag :