Evaluasi di Banyuwangi, LP2M UIN KHAS Bidik 2026 sebagai Tahun Lompatan Hak Paten Dosen

Home >Berita >Evaluasi di Banyuwangi, LP2M UIN KHAS Bidik 2026 sebagai Tahun Lompatan Hak Paten Dosen
Evaluasi di Banyuwangi, LP2M UIN KHAS Bidik 2026 sebagai Tahun Lompatan Hak Paten Dosen
Preview

Banyuwangi – Dalam rangkaian evaluasi dan proyeksi program kerja tahun 2025-2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar sesi best practice hak paten dengan tema “Membangun Ekosistem Hak Paten di UIN KHAS Jember: Dari Budaya Publikasi Menuju Budaya Inovasi”, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian evaluasi LP2M di Banyuwangi ini menghadirkan narasumber Dr. Neneng Windayani, M.Pd., pemilik tiga paten sederhana dan 32 karya terdaftar HKI dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan diikuti dosen UIN KHAS Jember secara daring.

Dalam pembukaan, Ketua LP2M UIN KHAS Jember, Dr. Zainal Abidin, M.Si., menegaskan bahwa tahun 2026 LP2M akan memberikan perhatian khusus pada penguatan hak paten dosen. Ia mengajak para dosen untuk tidak berhenti pada budaya publikasi semata, tetapi melanjutkannya hingga perlindungan kekayaan intelektual. “Tahun 2026 kami akan fokus pada hak paten dosen. Monggo para dosen agar bisa konfirmasi ke LP2M untuk kami backup menjadi hak paten,” ujarnya.

Acara ini dipandu oleh Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN KHAS Jember, Dr. Moh. Dasuki, M.Pd.I. Dalam paparannya, Dr. Neneng menjelaskan bahwa publikasi dan paten memiliki orientasi yang berbeda namun saling melengkapi. “Publikasi itu berbagi ilmu, paten itu mengamankan dampak,” demikian salah satu pesan kuncinya. Menurutnya, banyak kampus sudah kuat dalam budaya publikasi—artikel jurnal, prosiding, skripsi, tesis, disertasi—tetapi belum cukup mengonversi hasil riset menjadi produk, teknologi terapan, prototipe, atau paten terdaftar.

Dr. Neneng memaparkan pentingnya paten sebagai instrumen strategis untuk melindungi inovasi, mencegah plagiasi, mendorong hilirisasi riset, menambah angka kredit dosen, memperkuat klaster riset, dan meningkatkan rekognisi nasional maupun internasional. Ia menawarkan kerangka sederhana “IDEA → IP → IMPACT”, yaitu mengubah ide penelitian menjadi kekayaan intelektual yang berdampak bagi masyarakat dan bernilai ekonomi. Di dalamnya, dosen diajak mulai dari identifikasi masalah nyata, desain solusi berbasis sains, eksperimen skala kecil, pengembangan prototipe, penulisan deskripsi paten, pendaftaran HKI melalui LPPM/LP2M, hingga hilirisasi bersama mitra industri.

Sebagai role model, Dr. Neneng juga membagikan pengalaman tiga paten sederhananya, antara lain deodoran semprot kefir whey dengan jeruk nipis, tablet effervescent kefir kolostrum, dan sistem instalasi pengolahan air limbah terintegrasi berbasis ecoenzyme. Ia menegaskan bahwa riset sederhana sekalipun dapat menghasilkan paten jika diarahkan dengan strategi yang tepat, melalui prototipe, validasi di laboratorium, dan kolaborasi dengan UMKM.

Pada sesi penutup, peserta mendapatkan panduan praktis “7 langkah konversi publikasi menjadi paten”, mulai dari memilih riset yang aplikatif, membuat formula/prototipe, melakukan variasi komposisi dan uji stabilitas, menulis klaim paten, konsultasi ke klinik HKI, mengajukan paten sederhana ke DJKI melalui LPPM/LP2M, hingga menyiapkan roadmap komersialisasi. LP2M UIN KHAS Jember menargetkan, fokus pada hak paten di tahun 2026 dapat memperkuat ekosistem inovasi kampus dan menggeser budaya riset dari sekadar publikasi menuju budaya inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

 


Tag :

Diposting Pada : 22 November 2025, 20:49 | Oleh : Moh. Dasuki
Dilihat : 233