Rektor UIN KHAS Jember Hadir dalam Penyusunan Juknis Verifikasi dan Skoring SPAN PTKIN 2026

Home >Berita >Rektor UIN KHAS Jember Hadir dalam Penyusunan Juknis Verifikasi dan Skoring SPAN PTKIN 2026
Rektor UIN KHAS Jember Hadir dalam Penyusunan Juknis Verifikasi dan Skoring SPAN PTKIN 2026
Preview

Media Center - Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. H. Hepni, M.M., C.PEM menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan mutu seleksi nasional dengan hadir langsung dalam kegiatan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Verifikasi dan Skoring SPAN PTKIN tahun 2026  yang bertempat di Hotel Holiday Inn & Suits Jakarta. Kegiatan ini berlangsung mulai 28 Februari hingga 1 Maret 2026.

Kehadiran orang nomor satu di UIN KHAS Jember tersebut menjadi bentuk keseriusan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dalam memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penyusunan juknis ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan sistem seleksi berbasis prestasi yang selama ini menjadi jalur utama dalam menjaring calon mahasiswa unggul di lingkungan PTKIN.

Dalam forum yang dihadiri para Rektor PTKIN se-Indonesia tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara komprehensif, mulai dari mekanisme verifikasi data, sistem skoring, hingga penguatan standar penilaian yang adil dan terukur. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap SPAN PTKIN sebagai jalur seleksi nasional yang kredibel dan berkualitas.

Prof. Hepni menegaskan bahwa penyusunan juknis yang matang akan berdampak langsung pada kualitas input mahasiswa PTKIN ke depan. Menurutnya, SPAN PTKIN bukan hanya sekadar proses seleksi, tetapi juga gerbang awal dalam mencetak generasi intelektual muslim yang unggul, moderat, dan berdaya saing global.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional dan berintegritas, sehingga mahasiswa yang diterima benar-benar memiliki kapasitas akademik dan karakter yang kuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif pimpinan PTKIN dalam forum ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Selain dari pembahasan juknis, forum rektor tersebut yang juga sebagai panitia SPAN PTKIN mnyepakati proses pendaftaran SPAN PTKIN diperpanjang  hingga tanggal 4 Maret 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan SPAN PTKIN 2026 dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat posisi PTKIN sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. (mnf)

Kontributor : Moh. Nor Afandi.


Tag : Berita Terkini

Diposting Pada : 1 Maret 2026, 05:02 | Oleh : Admin LP2M
Dilihat : 83

Berkas :