Kementerian ATR/BPN Gandeng UIN KHAS Jember, Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik 2026

Home >Berita >Kementerian ATR/BPN Gandeng UIN KHAS Jember, Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik 2026
Kementerian ATR/BPN Gandeng UIN KHAS Jember, Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik 2026
Preview

Media Center – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar rapat koordinasi persiapan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026 pada Rabu(6/3/2026).

Fokus utama KKN tahun ini adalah program tematik akselerasi sertifikasi tanah wakaf, sebuah langkah kolaboratif bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, dan Ketua LP2M, Dr. Zainal Abidin. Hadir pula secara daring melalui sambungan Zoom, perwakilan Kementerian ATR/BPN yang diwakili Ginanjar Drajat dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Kepala Kemenag Kabupaten Jember, serta Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Jember.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam memberikan solusi nyata bagi problematika masyarakat.

“Program KKN Tematik Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf adalah langkah strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Kami berharap program ini dapat membantu percepatan legalitas tanah wakaf yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Prof. Hepni.

Pentingnya kolaborasi ini diperkuat oleh data yang dipaparkan dalam rapat. Ginanjar Drajat dari Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, proses pendaftaran masih menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan sumber daya manusia.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LP2M UIN KHAS Jember, Dr. Zainal Abidin, membeberkan data dari Kemenag Kabupaten Jember. Saat ini, tanah wakaf yang telah bersertifikat baru mencapai 11% (sekitar 280 bidang), sedangkan sisanya sebesar 89% (sekitar 2.163 bidang) belum memiliki legalitas resmi.

“Berdasarkan data ini, kita memiliki pekerjaan rumah bersama.Penyelenggaraan KKN Tematik harus mampu memberikan solusi dan dampak nyata terhadap problem yang sudah dipaparkan hari ini,” tegas Dr. Zainal.

LP2M UIN KHAS Jember menjadwalkan pelaksanaan KKN Tematik ini akan dimulai pada 1 Juli 2026. Program ini dirancang bukan sekadar untuk memenuhi beban SKS mahasiswa, melainkan sebagai upaya mencapai target sertifikasi tanah wakaf yang telah disusun bersama antara pihak universitas dan kementerian terkait.

 

Penulis : Nurul Yaqin (Media Center)

Editor : Moh. Nor Afandi


Tag : Berita Terkini

Diposting Pada : 6 Maret 2026, 21:33 | Oleh : Admin LP2M
Dilihat : 122