Pemerintah Resmikan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Strategis Pendidikan Islam

Media Center - Pemerintah terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat
pendidikan berbasis pesantren. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya
Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i,
menyampaikan bahwa kebijakan (Perpres) tersebut kini tengah memasuki tahap
administrasi akhir sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Negara. Menurut
dia, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis yang tidak
terelakkan, mengingat besarnya ekosistem pesantren di Indonesia.
“Dengan jumlah pesantren dan santri yang sangat besar, serta peran
kiai yang begitu signifikan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, maka
penguatan kelembagaan melalui Ditjen menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujarnya
dalam kegiatan penyusunan organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren di
Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam rancangan awalnya, Ditjen Pesantren akan ditopang oleh lima
direktorat utama yang dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik dunia
pesantren. Kelima direktorat tersebut mencakup pengelolaan pendidikan muadalah,
diniyah formal, dan kajian kitab kuning; pendidikan Ma’had Aly; pendidikan
diniyah takmiliyah dan Al-Qur’an; pemberdayaan pesantren; serta pengembangan
dakwah pesantren.
Menurut Syafi’i, desain kelembagaan ini disusun secara komprehensif
agar mampu mengakomodasi kompleksitas sistem pendidikan pesantren yang tidak
hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan
tradisi keilmuan khas pesantren.
Ia menegaskan, keberhasilan Ditjen Pesantren tidak hanya ditentukan
oleh struktur organisasi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang
mengisinya. Oleh karena itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara selektif
dan berbasis kompetensi.
“Bidang kurikulum dan pengasuhan asrama harus diisi oleh figur yang
memahami betul ruh pesantren. Sementara sektor pemberdayaan bisa melibatkan
tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus,” kata dia.
Kementerian Agama optimistis pembentukan Ditjen Pesantren akan
menjadi titik tolak penguatan peran pesantren dalam pembangunan nasional. Tidak
hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga diharapkan semakin
berkontribusi dalam mencetak generasi yang unggul secara intelektual dan kokoh
secara spiritual.
Media Center
LP2M UIN KHAS
Tag : Berita Terkini