Pemerintah Resmikan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Strategis Pendidikan Islam

Home >Berita >Pemerintah Resmikan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Strategis Pendidikan Islam
Pemerintah Resmikan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Strategis Pendidikan Islam
Preview

Media Center - Pemerintah terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat pendidikan berbasis pesantren. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa kebijakan (Perpres) tersebut kini tengah memasuki tahap administrasi akhir sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Negara. Menurut dia, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis yang tidak terelakkan, mengingat besarnya ekosistem pesantren di Indonesia.

“Dengan jumlah pesantren dan santri yang sangat besar, serta peran kiai yang begitu signifikan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, maka penguatan kelembagaan melalui Ditjen menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujarnya dalam kegiatan penyusunan organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam rancangan awalnya, Ditjen Pesantren akan ditopang oleh lima direktorat utama yang dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik dunia pesantren. Kelima direktorat tersebut mencakup pengelolaan pendidikan muadalah, diniyah formal, dan kajian kitab kuning; pendidikan Ma’had Aly; pendidikan diniyah takmiliyah dan Al-Qur’an; pemberdayaan pesantren; serta pengembangan dakwah pesantren.

Menurut Syafi’i, desain kelembagaan ini disusun secara komprehensif agar mampu mengakomodasi kompleksitas sistem pendidikan pesantren yang tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan tradisi keilmuan khas pesantren.

Ia menegaskan, keberhasilan Ditjen Pesantren tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengisinya. Oleh karena itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara selektif dan berbasis kompetensi.

“Bidang kurikulum dan pengasuhan asrama harus diisi oleh figur yang memahami betul ruh pesantren. Sementara sektor pemberdayaan bisa melibatkan tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus,” kata dia.

Kementerian Agama optimistis pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi titik tolak penguatan peran pesantren dalam pembangunan nasional. Tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren juga diharapkan semakin berkontribusi dalam mencetak generasi yang unggul secara intelektual dan kokoh secara spiritual.

Media Center

LP2M UIN KHAS

 


Tag : Berita Terkini

Diposting Pada : 14 April 2026, 19:02 | Oleh : Admin LP2M
Dilihat : 9